Label

Rabu, 27 Maret 2013

Komunikasi di Hadapan Pimpinan


I.                   PENDAHULUAN
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalifah (pemimpin) di bumiini. Dalam al-Quran menyebuttentangpemberiankhalifahdari Allah S.W.T. kepada orang-orang yang berimandanberamalsolehseperti yang terkandung dalam ayat berikut: Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih, bahwa Ia akan memberikan khalifah (menggantikan penguasa-penguasa yang ada) kepada mereka di mukabumi.
Oleh sebab itu, kami pemakalah menyusun makalah ini dengan maksud kita bisa mempelajari dan mengambil pelajaran dari ayat tersebut. Kemudian setelah itu, kita bisa mengamalkannya dalam keseharian kita, agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
II.                RUMUSAN MASALAH
Dalam hal ini yang menjadi objek kajian adalah Surah Al-Hujarat ayat 2 tentang komunikasi di hadapan pimpinan. Tujuan dari tafsir ini dimaksudkan untuk mengetahui apa yang di ajarkan sesuai pada ayat ini.

III.             PEMBAHASAN
A.    TEKS DAN TERJEMAH
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#þqãèsùös? öNä3s?ºuqô¹r& s-öqsù ÏNöq|¹ ÄcÓÉ<¨Y9$# Ÿwur (#rãygøgrB ¼çms9 ÉAöqs)ø9$$Î/ ̍ôgyfx. öNà6ÅÒ÷èt/ CÙ÷èt7Ï9 br& xÝt7øtrB öNä3è=»yJôãr& óOçFRr&ur Ÿw tbrâßêô±s? ÇËÈ  

Terjemah :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadarinya.




B.     MUFRODAT
Ÿw (#þqãèsùös? à janganlah kalian meninggikan
̍ôgyfx. à Sebagaimana kerasnya suara
Ÿw tbrâßêô±s? à tidak menyadari
öNä3è=»yJôãr&       à  Amalan / perbuatanmu


C.    SABAB NUZUL
Mahali menjelaskan dalam buku Asbabun Nuzul bahwa turunnya ayat 2 ini menyangkut dengan kebiasaan lama bangsa Arab yang berbicara keras-keras sewaktu berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW seperti yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah.[1]
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa abdullah bin Zubair memberitahukan kepadanya bahwa telah dating satu rombongan dari kabilah Bani Tamim kepada Rasullah saw. Berkatalah Abu Bakar : ”Rombongan ini hendaknya diketuai oleh Qa’qa bin Ma’bad”. Umar Ibnu Khattab berkata :”Hendaknya diketuai oleh Al-Aqra’ bin Habis”. Abu Bakar membantah, “Kamu tidak bermaksud lain kecuali menentang aku”. Umar menjawab: “Saya tidak bermaksud menentangmu”. Maka timbullah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dan Umar sehingga suara mereka kedengarannya bertambah keras, maka turunlah ayat ini. Sejak itu, Abu Bakar bila berkata – kata kepadaNabi Muhammad saw., suaranya direndahkan sekali seperti berbisik, demikian pula Umar. Oleh karena sangat halusnya suaranya hamper tak terdengar sehingga sering ditanyakan lagi apa yang diucapkan.[2]

D.    MUNASABAH
Pada ayat sebelumnya, yaitu ayat pertama menerangkan tentang larangan para sahabat Nabi saw. untuk melangkah mendahului Allah dan Rasul Saw. jangan menetapkan hukum, jangan berucap tentang sesuatu sebelum ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya.
Dan pada ayat ini, yaitu ayat ke 2 menjelaskan tentang kaum muslimin jangan pernah meninggikan atau mengeraskan suaranya di hadapan Nabi Muhammad Saw. karena di takutkan akan menyinggung Nabi dan merendahkan Nabi.
Setelah ayat yang lalu memberi tuntunan yang intinya adalah bersuara secara lemah lembut kepada Nabi saw., kini ayat ke 3 menjelaskan dampak positif yang dapat diraih oleh mereka yang memperhatikan dan mengindahkan tuntunan ayat yang lalu. Dapat disimpulkan bahwa orang yang menghormati pimpinannya akan mendapat dampat positif dan berdampak baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

E.     TAFSIR
Dalam ayat ini, Allah swt. mengajarkan kepada kaum mukminin kesopanan jenis kedua yaitu sopan dalam percakapan ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad saw. Allah Swt. melarang kaum mukminin meninggikan suara mereka lebih dari suara Nabi. Mereka dilarang untuk berkata-kata kepada Nabi dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara mereka sendiri karena perbuatan seperti itu tidak layak menurut kesopanan dan dapat menyinggung perasaan Nabi sendiri. Terutama jika dalam ucapan-ucapan tidak sopan itu tersimpan unsur – unsur cemoohan atau penghinaan yang menyakitkan hati Nabi dan mengakibatkan hapus dan gugurnya semua pahala amal kebajikannya di masa yang lampau, padahal semuanya itu terjadi tanpa disadarinya.
Ayat ini mengandung peringatan pula antara lain para pembuat lelucon profesional jika sedang mengadakan lawakan untuk membuat tertawa para penonton agar dalam mengemukakan humor-humornya jangan sekali – sekali menyinggung kehormatan agama atau ajarannya yang dapat menjerumuskan mereka secara tidak sadar ke dalan jurang kemurtadan, dan dengan demikian menyebabkan hapus dan gugurnya segala pahala kebaikan mereka di masa lampau.[3]
Dan apabila kamu berbicara dengan Nabi sedang ia diam, maka jangan sampai kamu bersuara keras sekeras suara yang kamu keluarkan dengan sesamamu, atau janganlah kamu mengucapkan, hai Muhammad, hau Ahmad. Tetapi, panggilah dia dengan panggilan Nabi disertai dengan penghormatan dan pengagungan. Karena, dikhawatirkan hal itu menyebabkan meremehkan kepada yang diajak bicara, sehingga kamu menjadi kafir tanpa dirasakan.[4]
Larangan mengeraskan suara di hadapan Nabi Saw. itu tidak berarti bahwa orang yang suara normalnya memang lebih keras dari suara Nabi saw. menjadi terlarang bercakap-cakap dengan beliau. Sahabat Nabi saw., Tsabit Ibn Qais Ibn Syammas yang suaranya amat lantang tadinya memahaminya demikian, sehingga beliau tinggal di rumahnya sambil menduga bahwa amalnya telah dihapus dan dia menjadi penghuni neraka. Tetapi Nabi Saw. menyampaikan bahwa bukan makna itu yang dimaksud dan bukan terhadapnya ayat ini turun. “Dia penghuni Surga”, demikian sabda Nabi saw. (HR. Bukhari dan Muslim melalui Ibn Malik).  Tidak juga berarti larangan mengeraskan suara pada saat-saat dibutuhkan, misalnya adzan, atau pengumuman tentang sesuatu seperti halnya Al-abbas paman Nabi yang mempunyai suara sedemikian keras sehingga beliau diperintahkan Nabi saw. untuk berteriak guna memberi informasi kepada pasukan pada saat – saat kemelut dalam perang Hunain. Konon suara al-Abbas sedemikian keras, sehingga suatu ketika kandungan seorang ibu gugur akibat teriakan beliau.
Banyak ulama memahami ayat ini sebagai ancaman, yakni melanggar tuntunan ini dapat mengantar kepada terhapusnya amal, bersuara keras yang mengandung makna tidak mengagungkan Nabi Muhammad saw. dapat mengantar kepada kegersangan hati dan ini sedikit demi sedikit bertambah dan  bertambah sehingga dapat mengakibatkan lunturnya akidah yang pada gilirannya menghapus amal. [5]
Secara tekstual ayat 2 ini mengajarkan kepada kita untuk tidak berbicara keras-keras dengan Nabi Muhammad SAW. Dari ayat 2 surat al-hujurat ini dapat dilihat bagaimana Islam sangat memperhatikan dan mengatur sikap/perilaku, adab sopan santun yang harus dikedepankan oleh ummat Islam ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW, baik beliau sebagai kepala negara maupun sebagai pemimpin umat Islam pada waktu itu.
Secara lebih luas ayat ini dapat dijabarkan bahwa ketika kita sedang berhadapan dengan orang yang lebih tua baik dari segi intelektualnya maupun dari segi jabatannya serta dalam kondisi musyawarah maupun dalam kondisi di tengah-tengah masyarakat kita harus berlaku sopan dan santun, bersabar, mengedapankan akhlakul karimah. Hal ini sesuai dengan misi ajaran Nabi Muhammad SAW bahwa salah satu misi beliau diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia dan hal ini menunjukkan adanya indikasi ketinggian ajaran dalam Islam dibanding dengan ajaran agama lain di dunia ini.
Kaitannya dengan masalah pendidikan, maka ayat ini merupakan landasan sikap, moral, akhlak bagi murid/siswa terhadap gurunya. Contoh konkretnya adalah ketika kita sedang berbicara dengan guru, maka kita diharuskan berbicara dengan sopan, dengan nada suara yang tidak tinggi melebihi suara gurunya. Sikap tidak hormat kepada guru hanya akan mendatangkan ketidakbermanfaatan ilmu yang kita peroleh darinya. Maka dari itu sudah sewajarnya kita merendahkan suara ketika berbicara dengan guru sebagai bentuk hormat kita kepadanya.[6]

F.     KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM
Dalam bahasa Indonesia "pemimpin" sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara. Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama "pimpin". Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda. Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".

G.    HUKUM
a.       Wajib hukumnya untuk menghormati pimpinan kita, orang yang lebih tua dari kita, tidak boleh membentak dan berbicara keras di hadapannya, guna untuk menghargai dan menghormati. Berkomunikasi yang baik dengan tidak menggunakan kata-kata yang kasar karena dapat menyakiti atau menyinggung perasaannya.
b.      Haram hukumnya berbicara keras, membentak atau kasar dihadapan pimpinan atau orang yang lebih tua dari kita, karena dapat menyakiti hatinya.
H.    HIKMAH
a.       Melahirkan akhlak yang baik bagi kaum muslimin dalam hal menghargai pimpinan atau orang yang lebih tua.
b.      Menjauhkan diri dari sifat takabur atau sombong kepada orang lain.
c.       Menguatkan akidah, meningkatkan ibadah dan memberikan akhlak yang mulia.
d.      Terciptanya kehidupan yang harmonis dan damai di kehidupan bermasyarakat.
e.       Mengubah perilaku yang buruk, dan membawa pada perilaku yang baik dalam hal berkomunikasi dalam konteks Islam.

IV.             KESIMPULAN
Dalam QS. Al Hujarat ayat 2 bahwasanya mengandung pesan dari Allah bahwa kita harus senantiasa menghormati pemimpin, baik pemimpin kekuasaan maupun pemimpin rumah tangga, harus menghormati dan menghargai kepada yang lebih tua. Agar tercipta hubungan yang damai dan harmonis.

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang kami susun, kami menyadari tentunya makalah ini masih banyak kelemahan dan kekurangan. Maka dengan segala kerendahan hati, kami mengharap kritik dan saran yang membangun guna untuk selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


[1]Abdul Mahali, Asbabun Nuzul, (Yogyakarta : Pondok Pesantren Al-Mahali, 1994), hlm. 764
[2]Universitas Islam Indonesia.Al Qur’an danTafsirnya”.(Yogyakarta; PT Dana Bhakti Wakaf. 1990) hlm.418
[3]Ibid. Hlm. 418.
[4] Ahmad Mushthafa Al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. CV Semarang. Toha Putra.. Hlm. 206
[5]M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. Lentera Hati. Hlm. 229
[6]http://saifulaminblog.blogspot.com/2010/06/tafsir-surat-hujurat-1-5.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar