I.
PENDAHULUAN
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalifah (pemimpin) di
bumiini. Dalam
al-Quran menyebuttentangpemberiankhalifahdari Allah S.W.T. kepada orang-orang
yang berimandanberamalsolehseperti yang terkandung dalam ayat berikut: Allah telah berjanji kepada orang-orang
yang beriman dan beramal salih, bahwa Ia akan memberikan khalifah (menggantikan penguasa-penguasa yang
ada) kepada mereka
di mukabumi.
Oleh sebab itu,
kami pemakalah menyusun makalah ini dengan maksud kita bisa mempelajari dan
mengambil pelajaran dari ayat tersebut. Kemudian setelah itu, kita bisa
mengamalkannya dalam keseharian kita, agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih
baik lagi.
II.
RUMUSAN MASALAH
Dalam hal ini yang menjadi objek kajian adalah Surah Al-Hujarat ayat 2
tentang komunikasi di hadapan pimpinan. Tujuan dari tafsir ini dimaksudkan
untuk mengetahui apa yang di ajarkan sesuai pada ayat ini.
III.
PEMBAHASAN
A.
TEKS DAN
TERJEMAH
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#þqãèsùös? öNä3s?ºuqô¹r& s-öqsù ÏNöq|¹ ÄcÓÉ<¨Y9$# wur (#rãygøgrB ¼çms9 ÉAöqs)ø9$$Î/ Ìôgyfx. öNà6ÅÒ÷èt/ CÙ÷èt7Ï9 br& xÝt7øtrB öNä3è=»yJôãr& óOçFRr&ur w tbrâßêô±s? ÇËÈ
Terjemah
:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala)
amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadarinya.
B.
MUFRODAT
w (#þqãèsùös? à janganlah kalian meninggikan
Ìôgyfx.
à
Sebagaimana kerasnya suara
w tbrâßêô±s? à
tidak menyadari
öNä3è=»yJôãr& à Amalan / perbuatanmu
C.
SABAB NUZUL
Mahali menjelaskan dalam buku Asbabun
Nuzul bahwa turunnya ayat 2 ini menyangkut dengan kebiasaan lama bangsa Arab
yang berbicara keras-keras sewaktu berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW seperti
yang terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah.[1]
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa abdullah bin Zubair memberitahukan kepadanya bahwa telah dating satu rombongan dari kabilah Bani Tamim kepada Rasullah saw.
Berkatalah Abu Bakar : ”Rombongan ini hendaknya diketuai oleh Qa’qa bin Ma’bad”.
Umar Ibnu Khattab berkata :”Hendaknya diketuai oleh Al-Aqra’ bin
Habis”. Abu Bakar membantah,
“Kamu tidak bermaksud lain kecuali menentang aku”. Umar menjawab:
“Saya tidak bermaksud menentangmu”. Maka timbullah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dan Umar sehingga suara mereka kedengarannya bertambah keras, maka turunlah ayat ini. Sejak itu, Abu Bakar bila berkata – kata kepadaNabi
Muhammad saw., suaranya direndahkan sekali seperti berbisik, demikian
pula Umar. Oleh karena sangat halusnya suaranya hamper tak terdengar sehingga sering ditanyakan lagi apa yang diucapkan.[2]
D.
MUNASABAH
Pada ayat sebelumnya, yaitu ayat
pertama menerangkan tentang larangan para sahabat Nabi saw. untuk melangkah
mendahului Allah dan Rasul Saw. jangan menetapkan hukum, jangan berucap tentang
sesuatu sebelum ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya.
Dan pada ayat ini, yaitu ayat ke 2
menjelaskan tentang kaum muslimin jangan pernah meninggikan atau mengeraskan
suaranya di hadapan Nabi Muhammad Saw. karena di takutkan akan menyinggung Nabi
dan merendahkan Nabi.
Setelah ayat yang lalu memberi tuntunan
yang intinya adalah bersuara secara lemah lembut kepada Nabi saw., kini ayat ke
3 menjelaskan dampak positif yang dapat diraih oleh mereka yang memperhatikan
dan mengindahkan tuntunan ayat yang lalu. Dapat disimpulkan bahwa orang yang
menghormati pimpinannya akan mendapat dampat positif dan berdampak baik bagi
dirinya sendiri maupun orang lain.
E.
TAFSIR
Dalam ayat ini, Allah swt. mengajarkan
kepada kaum mukminin kesopanan jenis kedua yaitu sopan dalam percakapan ketika
berhadapan dengan Nabi Muhammad saw. Allah Swt. melarang kaum mukminin
meninggikan suara mereka lebih dari suara Nabi. Mereka dilarang untuk
berkata-kata kepada Nabi dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara mereka
sendiri karena perbuatan seperti itu tidak layak menurut kesopanan dan dapat
menyinggung perasaan Nabi sendiri. Terutama jika dalam ucapan-ucapan tidak
sopan itu tersimpan unsur – unsur cemoohan atau penghinaan yang menyakitkan
hati Nabi dan mengakibatkan hapus dan gugurnya semua pahala amal kebajikannya
di masa yang lampau, padahal semuanya itu terjadi tanpa disadarinya.
Ayat ini mengandung peringatan pula
antara lain para pembuat lelucon profesional jika sedang mengadakan lawakan
untuk membuat tertawa para penonton agar dalam mengemukakan humor-humornya
jangan sekali – sekali menyinggung kehormatan agama atau ajarannya yang dapat menjerumuskan
mereka secara tidak sadar ke dalan jurang kemurtadan, dan dengan demikian
menyebabkan hapus dan gugurnya segala pahala kebaikan mereka di masa lampau.[3]
Dan
apabila kamu berbicara dengan Nabi sedang ia diam, maka jangan sampai kamu
bersuara keras sekeras suara yang kamu keluarkan dengan sesamamu, atau
janganlah kamu mengucapkan, hai Muhammad, hau Ahmad. Tetapi, panggilah dia
dengan panggilan Nabi disertai dengan penghormatan dan pengagungan. Karena,
dikhawatirkan hal itu menyebabkan meremehkan kepada yang diajak bicara,
sehingga kamu menjadi kafir tanpa dirasakan.[4]
Larangan mengeraskan suara di hadapan
Nabi Saw. itu tidak berarti bahwa orang yang suara normalnya memang lebih keras
dari suara Nabi saw. menjadi terlarang bercakap-cakap dengan beliau. Sahabat
Nabi saw., Tsabit Ibn Qais Ibn Syammas yang suaranya amat lantang tadinya
memahaminya demikian, sehingga beliau tinggal di rumahnya sambil menduga bahwa
amalnya telah dihapus dan dia menjadi penghuni neraka. Tetapi Nabi Saw.
menyampaikan bahwa bukan makna itu yang dimaksud dan bukan terhadapnya ayat ini
turun. “Dia penghuni Surga”, demikian sabda Nabi saw. (HR. Bukhari dan Muslim
melalui Ibn Malik). Tidak juga berarti
larangan mengeraskan suara pada saat-saat dibutuhkan, misalnya adzan, atau
pengumuman tentang sesuatu seperti halnya Al-abbas paman Nabi yang mempunyai
suara sedemikian keras sehingga beliau diperintahkan Nabi saw. untuk berteriak
guna memberi informasi kepada pasukan pada saat – saat kemelut dalam perang
Hunain. Konon suara al-Abbas sedemikian keras, sehingga suatu ketika kandungan
seorang ibu gugur akibat teriakan beliau.
Banyak ulama memahami ayat ini sebagai
ancaman, yakni melanggar tuntunan ini dapat mengantar kepada terhapusnya amal,
bersuara keras yang mengandung makna tidak mengagungkan Nabi Muhammad saw.
dapat mengantar kepada kegersangan hati dan ini sedikit demi sedikit bertambah
dan bertambah sehingga dapat
mengakibatkan lunturnya akidah yang pada gilirannya menghapus amal. [5]
Secara tekstual ayat 2 ini mengajarkan
kepada kita untuk tidak berbicara keras-keras dengan Nabi Muhammad SAW. Dari ayat 2 surat
al-hujurat ini dapat dilihat bagaimana Islam sangat memperhatikan dan mengatur
sikap/perilaku, adab sopan santun yang harus dikedepankan oleh ummat Islam
ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW, baik beliau sebagai kepala negara
maupun sebagai pemimpin umat Islam pada waktu itu.
Secara lebih luas ayat ini dapat
dijabarkan bahwa ketika kita sedang berhadapan dengan orang yang lebih tua baik
dari segi intelektualnya maupun dari segi jabatannya serta dalam kondisi
musyawarah maupun dalam kondisi di tengah-tengah masyarakat kita harus berlaku
sopan dan santun, bersabar, mengedapankan akhlakul karimah. Hal ini sesuai
dengan misi ajaran Nabi Muhammad SAW bahwa salah satu misi beliau diutus adalah
untuk menyempurnakan akhlak manusia dan hal ini menunjukkan adanya indikasi
ketinggian ajaran dalam Islam dibanding dengan ajaran agama lain di dunia ini.
Kaitannya dengan masalah pendidikan,
maka ayat ini merupakan landasan sikap, moral, akhlak bagi murid/siswa terhadap gurunya. Contoh konkretnya adalah ketika kita
sedang berbicara dengan guru, maka kita diharuskan berbicara dengan sopan,
dengan nada suara yang tidak tinggi melebihi suara gurunya. Sikap tidak hormat kepada guru hanya akan mendatangkan ketidakbermanfaatan ilmu yang kita peroleh darinya. Maka dari itu sudah sewajarnya kita merendahkan suara ketika berbicara dengan guru sebagai bentuk hormat kita kepadanya.[6]
F. KEPEMIMPINAN DALAM
ISLAM
Dalam
bahasa Indonesia "pemimpin" sering disebut penghulu, pemuka, pelopor,
pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun,
raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam
konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya
mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara. Istilah
pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang sama
"pimpin". Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda. Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu;
karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan
kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya
berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki
seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan
"pemimpin".
G. HUKUM
a.
Wajib hukumnya
untuk menghormati pimpinan kita, orang yang lebih tua dari kita, tidak boleh
membentak dan berbicara keras di hadapannya, guna untuk menghargai dan
menghormati. Berkomunikasi yang baik dengan tidak menggunakan kata-kata yang
kasar karena dapat menyakiti atau menyinggung perasaannya.
b.
Haram hukumnya
berbicara keras, membentak atau kasar dihadapan pimpinan atau orang yang lebih
tua dari kita, karena dapat menyakiti hatinya.
H. HIKMAH
a.
Melahirkan akhlak
yang baik bagi kaum muslimin dalam hal menghargai pimpinan atau orang yang
lebih tua.
b.
Menjauhkan diri
dari sifat takabur atau sombong kepada orang lain.
c.
Menguatkan akidah,
meningkatkan ibadah dan memberikan akhlak yang mulia.
d.
Terciptanya
kehidupan yang harmonis dan damai di kehidupan bermasyarakat.
e.
Mengubah perilaku
yang buruk, dan membawa pada perilaku yang baik dalam hal berkomunikasi dalam
konteks Islam.
IV.
KESIMPULAN
Dalam QS. Al
Hujarat ayat 2 bahwasanya mengandung pesan dari Allah bahwa kita harus
senantiasa menghormati pemimpin, baik pemimpin kekuasaan maupun pemimpin rumah
tangga, harus menghormati dan menghargai kepada yang lebih tua. Agar tercipta
hubungan yang damai dan harmonis.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah yang kami susun, kami menyadari tentunya makalah ini masih banyak
kelemahan dan kekurangan. Maka dengan segala kerendahan hati, kami mengharap
kritik dan saran yang membangun guna untuk selanjutnya. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
[1]Abdul Mahali, Asbabun Nuzul, (Yogyakarta :
Pondok Pesantren Al-Mahali, 1994), hlm. 764
[2]Universitas
Islam Indonesia.Al Qur’an danTafsirnya”.(Yogyakarta;
PT Dana Bhakti Wakaf. 1990) hlm.418
[3]Ibid. Hlm. 418.
[4]
Ahmad Mushthafa Al Maraghi. Tafsir Al
Maraghi. CV Semarang. Toha Putra.. Hlm. 206
[5]M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. Lentera Hati. Hlm. 229
[6]http://saifulaminblog.blogspot.com/2010/06/tafsir-surat-hujurat-1-5.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar