Label

Selasa, 10 Juli 2012

PANDANGAN FAZLUR RAHMAN TENTANG AL-QUR’AN DAN PENAFSIRAN

http://ivanko.wordpress.com

Membahas biografi seorang tokoh seringkali tidak terlalu penting dan signifikan untuk mengetahui pemikiran tokoh tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa tidak setiap masa lalu kemudian sangat berpengaruh dalam pemikiran periode selanjutnya. Namun tidak dalam kasus Fazlur Rahman. Justru dengan mengtahui biografi dan latar belakang hidupnya, kita akan mendapat cukup bahan untuk mengetahui arus pemikiran Rahman selanjutnya.
Fazlur Rahman lahir dalam suatu lingkungan yang bermazhab Hanafi. Seperti diketahui bersama, mazhab Hanafi merupakan salah satu mazhab sunni paling rasional dibandingkan dengan mazhab-mazhab yang lain. Tak pelak kemudian dalam karier akademik berikutnya, Fazlur Rahman tidak merasa puas jika hanya mengenyam pendidikan di dalam negerinya sendiri. Setelah menamatkan studinya di universitas Punjab dan meraih gelar MA, Fazlur Rahman melanjutkan kariernya ke Oxford University. Karena hal itulah keilmuan India-Pakistan yang tradisional dan barat yang rasioanal-liberal menyatu dalam diri Rahman.
Karya-karya Fazlur Rahman cukup banyak. Agak sukar menentukan dalam ranah apa sebenarnya spesialisasi Rahman. Ia menulis buku tentang Islam, al-Qur’an, filsafat, dan berbagai tema penting lainnya. Akan tetapi di sini penulis akan membatasi pemikiran Fazlur Rahman tentang al-Qur’an dan cara penafsiran yang ditawarkannya.
Pandangan Rahman tentang al-Qur’an memanag cukup kontroversial. Rahman manyatakan dalam karyanya, Islam, “Al-Qur’an itu secara keseluruhannya adalah kalam Allah dan—dalam pengertian biasa—juga seluruhnya adalah perkataan Muhammad”. Pandangan yang tidak biasa dalam masyarakatnya ini kontan mendapat serangan sengit dari kaum ortodoks dan fundmentalis di Pakistan. Namun yang perlu dipahami di sini adalah apa sebenarnya yang dimaksud Rahman dengan “dalam pengertian biasa—juga seluruhnya adalah perkataan Muhammad”. Pernyataan Rahman ini bisa kita pahami ketika kita melihat bahwa al-Qur’an adalah Kalam Tuhan yang abadi, tidak bermula dan berakhir. Maka dari sini kita melihat bahwa keabadian dan ketakbermulaan ini sifatnya adalah transendental, bukan mewujud dalam dunia fisik. Karena dalam tradisi ilmu kalam, sesuatu yang berwujud fisik tidaklah abadi. Rahman memandang bahwa dalam konteks al-Qur’an yang berada di sisi Allahlah yang benar-benar abadi, tidak terikat oleh ruang dan waktu. Sementara ketika al-Qur’an tersebut disampaikan kepada Umat manusia oleh Nabi Muhammad, maka al-Qur’an itu juga seluruhnya adalah perkataan Muhammad. Karena bahasa Arab adalah produk budaya, secara otomatis “bahasa” al-Qur’an tersebut adalah bahasa yang dimengerti oleh Muhammad ketika al-Qur’an tersebut hendak disampaikan kepada kaumnya.
Bagi Rahman, wahyu adalah semacam ide yang masuk secara tiba-tiba ke dalam benak Muhammad. Ia hanya merupakan sebuah gagasan yang jelas, dan kemudian Nabi Muhammad menjadi “kepanjangan tangan” dari ide tersebut. Pemikiran Rahman yang demikian itu, sebagaimana dikemukakan di muka, tentu saja langsung mendapat kritikan tajam dari para penganut Islam yang telah mapan. Karena dalam pandangan tradisional, al-Qur’an adalah dari Allah, lafadz sekaligus maknanya.
Kemudian mengenai metode yang ditempuh Rahman dalam menafsirkan al-Qur’an adalah bertumpu pada pandangannya tentang pembaruan. Hal ini muncul dikarenakan oleh kecenderungannya dalam melihat realitas peradaban barat. Metode yang ditawarkan Rahman adalah teori double movement. Yaitu metode gerakan ganda (bolak-balik). Pertama, cara yang mesti ditempuh untuk menafsirkan adalah dengan kembali ke masa lalu. Kita berusaha melihat bagaimana pemahaman awal tentang al-Qur’an, konteks di mana ia turun, dan sebagianya. Setelah itu kita melihat ke masa kekinian, dengan berbekal pemahaman akan ruh universal terhadap penafsiran dari yang pertama, untuk kemudian mengkontekstualisasikannnya dengan kekinian. Wallahu a’lamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar